Situs Togel Online bergentayangan di dunia maya. menawarkan berbagai penawaran terbaiknya dengan permainan baccarat, poker, koprok, roulette, taruhan bola, blackjack, kiukick, pacu kuda, hingga sabung ayam yang disiarkan secara langsung via livestreaming.
Aksesnya pun paling mudah, dapat lewat komputer jinjing bahkan telepon seluler. Pemain lumayan mendaftar, top up saldo, taruhan dapat segera dimulai. Recehan sampai jutaan rupiah dipertaruhkan. Saat pemain kalah, bandar juga girang.
Judi online ternyata bisnis besar. Nilainya hingga triliunan rupiah. Kepala Unit IV Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kompol Fian Yunus mengatakan, gejala judi online makin menjamur. Modus kekinian jauh lebih modern dari sebelumnya.
Kompol Fian mengatakan, pada tahun 2010, polisi dengan gampang dapat melacak eksistensi sindikat judi online di Indonesia. Saat itu, akses internet belum sebebas dan semudah ketika ini. “Pemainnya memakai warnet guna mengakses website judi,” kata Kompol Fian Yunus untuk Liputan6.com di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Bandar memakai semacam SMS gateaway guna menyebar pesan singkat memakai broadcast messages ke sekian ribu nomor telepon. Penerima yang tergoda ditunjukkan ke website judi. “Saat tersebut rata-rata yang direkrut sebagai agen itu ialah pihak warnet,” kata dia.
Agar lolos dari pelacakan polisi, mafia judi online menggunakan teknik operasi berbeda. Mereka mengalihkan server ke sebanyak negara tetangga, laksana Kamboja, Thailand, Filipina dan Singapura.
“Mereka sewa server di sana, bikin server di sana. Kemudian mereka memasukkan konten-konten berbahasa Indonesia sehingga dapat diakses oleh orang Indonesia,” tambah dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan kenyataan bahwa ada sebanyak WNI yang menjadi dedengkot mafia judi online lintas negara. Mereka menggondol anak buah dari Indonesia guna dipekerjakan di luar negeri.
Pekerja dari Indonesia direkrut untuk menggarap tugas operasional, dari maintenance, pembaruan (update), atau menjadi semacam customer service.
Kemudian, pekerja tersebut pulang ke Indonesia dan menjadi agen di dalam negeri. Tugas mereka juga bertambah, yakni mesti menghimpun tabungan bodong.
Caranya, dengan menyerahkan iming-iming duit pada sebanyak orang, supaya memberikan identitasnya guna membuka tabungan baru guna menampung duit dari semua pemain.
“Uang yang ditawarkan antara Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta. Tapi kini naik menjadi Rp 2,5 juta sampai Rp 7,5 juta guna mendapatkan satu rekening,” kata Kompol Fian.
Para agen bakal mengubah rekening-rekeningnya itu secara rutin. Satu rekening melulu akan digunakan dalam hitungan bulan. Tujuannya, guna menghindari pelacakan polisi.
Kompol Fian mengakui, guna menangkapnya benak dan pemodal bisnis ilegal judi online bukan perkara gampang. ‘Telinga dan mata’ mereka terdapat dimana-mana. Saat ditargetkan mereka juga kabur.
“Kalau mereka telah tahu sedang diawasi, mereka tidak pulang. Hanya berpindah-pindah negara guna memperpanjang visa,” kata Fian.
Polisi pun menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup situs-situs judi online yang bisa diakses di internet. Namun, benak dibalik bisnis judi online selicin belut. Mereka punya teknik untuk mengelak. Caranya, dengan menciptakan situs-situs baru berkonten serupa dengan yang telah diblokir.
“Konten websitenya sama, melulu namanya yang beda. Sehingga mereka lepas dari pemblokiran yang dilaksanakan dari Kemkominfo. Setelah lepas, mereka dapat tetap dapat menjalankan operasinya,” kata Kompol Fian.
Pada 2015 terdapat 5 permasalahan yang ditangani Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya. Sementara, pada 2016 terdapat tiga kasus.
Pada 19 Januari 2017 Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap agen judi online yang bermarkas di Jakarta Pusat. Penangkapan itu adalahhasil pengembangan dari investigasi sindikat yang bermarkas di Kamboja.
Mereka ditakut-takuti dengan pasal berlapis yakni, pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Informasi dan atau Transaksi Elektronik (ITE), pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau pasal 303 KUHP mengenai Perjudian. Ancaman hukumannya menjangkau 6 tahun penjara dan denda paling tidak sedikit Rp 1 miliar.
Kompol Fian menegaskan, praktik judi online ialah kejahatan lintas negara. Bagi memberantas sampai ke akar-akarnya, kerja sama antarpihak mutlak diperlukan termasuk dengan Bea Cukai, Imigrasi, PPATK, dan Aseanapol atau polisi ASEAN.
Apalagi, dia menambahkan, judi online tak boleh diremehkan. Padahal andai terus diabaikan, dalam jangka panjang perekonomian negara bakal terancam.
“Bayangkan andai pemasukan dari Rp 1 triliun masing-masing bulan lalu dipakai untuk pembangunan properti di Indonesia,apa tidak keok tersebut properti beda yang separuh mati cari pinjaman kredit,” kata Kompol Fian